PERNAH dengar nama Jamkrida? Kepanjangannya: Penjaminan Kredit Daerah. Dia salah satu badan usaha milik daerah atau BUMD. Kalau di daerah ini, nama lengkapnya disebut PT Jamkrida Kaltim. Didirikan Pemprov Kaltim bersama pemda kabupaten/kota dengan tiga tujuan.
Sesuai Perda No 9 Tahun 2012, tujuan pendiriannya untuk memberikan jasa penjaminan pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi. Selain itu juga untuk meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah serta ikut meningkatkan sumber pendapatan asli daerah atau PAD.
Modal awal PT Jamkrida Kaltim dari setoran Pemprov sebesar Rp 50 miliar ditambah Rp 100 juta dari Perusda Melati Bhakti Satya (MBS). Rencananya pemda tingkat II juga akan berkontribusi mengingat peranan BUMD ini sangat menolong pelaku UMKM dan koperasi di daerah. Tahun ini Jamkrida juga akan meminta tambahan modal Rp 50 miliar lagi kepada Pemprov Kaltim.
Dengan kehadiran PT Jamkrida Kaltim, maka UMKM dan koperasi di daerah ini tidak sulit lagi mendapatkan akses kredit dari perbankan terutama PT Bankaltimtara. “Jadi permasalahan UMKM dan koperasi yang berada dalam posisi feasible tapi tidak bankable dapat teratasi,” kata sang dirut, Agus Wahyudin bersama Direktur Operasional Juliantina.
Agus menegaskan, keberadaan PT Jamkrida Kaltim memang menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah untuk membantu dan mendorong tumbuh kembangnya UMKM dan koperasi sesuai yang diamanatkan UU, PP dan Perda.
Dikatakannya, sejak awal operasional sampai tahun 2022, PT Jamkrida Kaltim telah menjamin kredit produktif sebanyak 9.965 pelaku usaha dengan nilai penjaminan sebesar Rp 1,1 triliun. Itu termasuk penjaminan kredit UMKM sebesar Rp 249 miliar dengan 6.975 pelaku usaha, yang telah dijamin.
Selain itu terdapat juga produk penjaminan kredit nonproduktif dengan nilai penjaminan sebesar Rp 119 miliar dengan jumlah debitur yang telah dijamin sebanyak 6.060 orang. Pada tahun 2022 jumlah aset PT Jamkrida Kaltim sebesar Rp 53,5 miliar dengan jumlah ekuitas sebesar Rp 50,1 miliar.
SANGAT PENTING
Selasa (10/1) kemarin, PT Jamkrida Kaltim merayakan hari ulang tahunnya yang ke-8. Selang satu hari setelah peringatan HUT ke-66 Provinsi Kaltim. Tema HUT cukup menarik : “Bangun Sinergitas, Menuju Tak Terbatas.”
Acaranya berlangsung sederhana di kantor pusat PT Jamkrida Kaltim di Jl Dewi Sartika 13 Samarinda ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh komisaris utama, Dr Hj Meiliana SE, MM bersama komisaris independen Yuyun Hadi Suparno.
Hadir mewakili Gubernur, Kepala Biro Ekonomi Iwan Darmawan, Prof Dr Rahim (mantan Kadispenda), dari Bank BJB dan Mandiri, Kepsta RRI Ibu Arlin, dan para dirut BUMD lainnya. Di halaman kantor Jamkrida Kaltim ada sejumlah karangan bunga ucapan HUT di antaranya dari PT Jamkrida Jateng, PT Jamkrida Riau, PT Jamkrida NTB, PT Jamkrida Bali Mandara, PT Jamkrida Banten, PT Jamkrida Sulsel dan Babel.
Dirut PT Bankaltimtara M Yamin bersama staf juga sempat datang memberi ucapan selamat seraya menyerahkan kue ultah. Meiliana berharap kerjasama dan kolaborasi dengan Bankaltimtara terus ditingkatkan, sehingga bisa meminimalkan klaim-klaim yang menjadi beban Jamkrida.
Yamin mengakui kehadiran PT Jamkrida Kaltim sangat penting. Pihak bank sangat terbantu karena tidak ada keraguan lagi menyalurkan dana kreditnya kepada pelaku UMKM dan koperasi. Memang banyak ditemukan di lapangan, di mana UMKM atau koperasi membutuhkan akses modal, tetapi kondisinya sangat tidak bankable atau tidak memenuhi persyaratan perbankan.
Mei mengakui memasuki usia sewindu, PT Jamkrida Kaltim belum bisa memberikan kontribusi terhadap PAD. Tapi tugasnya membantu UMKM dan koperasi mendapatkan akses modal perbankan berjalan dengan baik. “Itu sangat berdampak terhadap kemajuan perekonomian daerah mengingat UMKM dan koperasi tulang punggung perekonomian,” tambahnya.(*)