Ekonomi Biru di Berau

Ekonomi Biru di Berau

Peserta FGD Ekonomi Biru di wilayah Kabupaten Berau.

KONSEP ekonomi biru makin dikembangkan dan dimatangkan di wilayah Kabupaten Berau. Program ini diinisiasi oleh Tim Percepatan Pembangunan Pulau Maratua yang diketuai Dr Hj Meiliana, SE. Tujuannya, untuk mempercepat pemulihan kesehatan pesisir dan laut serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di laut secara terpadu dan berkelanjutan.

Secara teoretis pada dasarnya ekonomi biru (blue economy) merupakan penerapan ekonomi hijau. Ekonomi biru berarti penggunaan laut dan sumber dayanya untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Mengutip World Bank, ekonomi biru adalah penggunaan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan, serta secara simultan menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem laut.

Meiliana yakin betul pengembangan ekonomi biru di wilayah laut dan pesisir Kabupaten Berau akan memberikan multiplier effect yang besar. Apalagi berbasis pendanaan karbon biru. Itu disampaikannya pada Forum Group Diskusi (FGD), yang berlangsung di Hotel Tulip Balikpapan, 29-30 Maret lalu.

FGD diikuti perwakilan dari berbagai dinas dan ahli. Vito Yuwono mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir Denny dari Bappeda serta Djuriadi, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim. Dari Kabupaten Berau hadir  Kepala Dinas Perikanan Budiono dan Dinas Pariwisata. Sedang tim ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda diwakili Dr Fahmi dan Tri Murti Rahayu sebagai ketua tim.

Hasil FGD yang berlangsung dua hari itu, melahirkan beberapa catatan dan hasil kesimpulan. Di antaranya menyepakati kawasan ekonomi biru yang diusulkan merupakan kawasan konservasi pesisir dan laut di Kabupaten Berau, yang menjadi wilayah pengawasan perikanan terpadu, perikanan tangkap terukur, budidaya ramah lingkungan, pengolahan hasil perikanan berkelanjutan, pariwisata dan peningkatan  kelembagaan dan sumber daya manusia.

Secara khusus kriteria wilayah yang diusulkan meliputi wilayah ekosistem mangrove, lamun, terumbu karang, kawasan dan jalur perikanan tangkap, kawasan potensial budi daya, kawasan penelitian dan pendidikan, kawasan wisata alam laut,  serta kawasan margasatwa laut.

Suasana pembahasan dipimpin Dr Meiliana.

Adapun kawasan yang diajukan terdiri dari dua pilihan. Kawasan usulan pertama, diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 87 Tahun 2016 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Berau. Total keseluruhan kawasan ini seluas 285.548,95 hektare.

Kawasan usulan kedua diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  No 87 Tahun 2016 ditambah wilayah batas kontinen pulau-pulau yang menjadi kawasan konservasi serta kawasan pesisir dan laut yang dianggap penting dalam pemulihan kesehatan dan percepatan ekonomi biru di Kabupaten Berau dengan luas 372.575,58 hektare. Ini juga nantinya disesuaikan dengan peta integrasi RTRW-P Provinsi Kaltim.

Menurut Meiliana, hasil FGD segera akan dia sampaikan kepada Gubernur Isran Noor. Setelah itu akan dibawa ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Sebab, SK-nya nanti yang menetapkan adalah Menteri KKP,” jelasnya.

Dia optimis SK penetapan kawasan biru di wilayah Kabupaten Berau diberikan Menteri tidak terlalu lama. Apalagi program ini dilakukan Tim Percepatan Pembangunan Maratua bekerjasama dengan Seychelles, negara kepulauan di Afrika Bagian Timur, yang berpengalaman dalam pengembangan program ekonomi biru.

Warga di Pulau Maratua dan pesisir Berau mengaku senang dan menyambut baik dikembangkannya program ekonomi biru di wilayahnya. “Kami yakin pasti akan meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan usaha kami di laut,” kata mereka.(*)