Copot “Prof” Cali di AWS

Ilustasi Prof Cali dengan latar belakang RSUD AWS Samarinda.(perasandemokrasi)

APA gunanya mengangkat Dr Syahrir A Pasinringi menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda? Buktinya rumah sakit tipe A milik Pemprov Kaltim itu belum juga sehat, malah sepertinya ada kecenderungan tambah “sakit.”

Karena itu ada suara yang mendesak agar Dr Syahrir segera dicopot. “Apa gunanya kita bayar mahal kalau tak ada kemajuan di RSUD AWS,” kata seorang pejabat di Dinas Kesehatan Pemprov Kaltim.

Kehadiran Dr Syahrir di RSUD sejak awal sudah kontroversial. Dia datang bersama Dr Fridawaty Rivai yang diangkat menjadi anggota Dewas RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Keduanya adalah dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Sebelum diangkat menjadi anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, Sudarno pernah mengkritisi kehadiran kedua akademisi tersebut. Dia menghubung-hubungkan masuknya kedua dosen tersebut dengan Hijrah Mas’ud, adik Gubernur Rudy Mas’ud yang banyak bercokol di Kantor Gubernur.

Dalam Pilgub Kaltim 2024, Sudarno menjadi juru bicara tim kemenangan Rudy-Seno Aji. Dia pernah menjadi anggota DPRD Kaltim dari PDIP, tapi belakangan dia hijrah ke Partai Golkar. Sempat menjadi caleg lagi, tapi tidak berhasil ke Karang Paci. Sekarang dia diangkat menjadi anggota Bidang Komunikasi TAGUPP Kaltim.

Hijrah bersama suaminya, dr Ifransyah Fuadi sempat dibimbing Dr Syahrir dan Dr Fridawaty ketika mereka mengambil program magister rumah sakit (MARS) di FKM Unhas. Gelar ini sangat diperlukan Ifransyah karena dia diangkat Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjadi Direktur RSUD Beriman. Rahmad adalah kakak kandung Hijrah atau kakak ipar Ifransyah.

Menurut Sudarno, Dr Syahrir yang akrab dipanggil Prof Cali (meski belum guru besar) dan Dr Fridawaty pasti tidak efektif menjalankan tugasnya karena sehar-hari berada di Makassar. Padahal Dewas harus setiap saat melakukan pengawasan.

Prof Cali didampingi Kadis Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kaltim.

Selain itu, kebijakan ini juga tidak menghargai SDM lokal. Padahal di daerah ini banyak universitas atau perguruan tinggi yang punya kemampuan menjadi Dewas. Misalnya, di Unmul sudah ada FKM dengan tenaga dosen yang sangat memadai.

Sudarno juga menganggap mempekerjakan tenaga luar cenderung terjadi pelarian dana ke luar atau capital flight. Sebab, dia mendapat honor dari APBD Kaltim tapi belanjanya lebih banyak di daerah tempat dia tinggal bersama keluarga.

Dr Syahrir selain Ketua Dewas RSUD AWS,  juga diangkat Gubernur Rudy Mas’ud sebagai Ketua Bidang SDM dan Kesejahteraan Rakyat TAGUPP Kaltim. Kabarnya dia juga menjadi Tim Ahli Bupati Berau sekaligus Ketua Dewas RSUD dr Abdul Rivai di Tanjung Redeb. Sebelumnya dia pernah menjadi Dewas RSUD Aji Batara Agung Samboja, Dewas RSUD AM Parikesit, Dewas RS Unhas dan Dewas RS Amalia Bontang.

Banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas dia dalam bekerja. Bagaimana caranya mengatur waktu selain mengajar di FKM Unhas, juga harus melakukan pengawasan ke Samarinda dan Berau.

UU No 20/2023 tentang ASN juga mengingatkan, PNS boleh menerima pekerjaan di luar tugas pokok sepanjang tidak konflik kepentingan dan tidak mengganggu tugas pokok. Selain itu, menerima honor dari Tim Ahli plus Dewas dari beberapa APBD bisa dianggap tidak wajar dan masuk audit gratifikasi.

Dr Syahrir yang dikenal sebagai pakar manajemen rumah sakit dan keselamatan pasien (patient safety) ini, kabarnya atau diduga juga mendapat beberapa proyek di Pemprov Kaltim. Tidak saja yang berkaitan dengan program kesehatan, tapi juga proyek di luar itu.

SUDAH SETAHUN LOWONG

Sementara itu sudah setahun lebih kursi Direktur RSUD AWS lowong setelah ditinggalkan dr David H Pandjaitan yang memasuki masa pensiun sejak April 2025.

Gubernur Rudy Mas’ud sempat mengangkat Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada, dr Indah Puspitasari sebagai pelaksana tugas (Plt). Lalu dilanjutkan dr Mazniati, yang jabatan difinitifnya adalah Wakil Direktur Penunjang.

Tapi Mazniati dicopot menyusul terjadinya aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan Nakes RSUD AWS yang menuntut dicairkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), karena sudah menunggak 3 bulan lebih. Pemprov berjanji tunggakan TPP sebesar Rp100 miliar lebih itu akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2026 ini.

Selanjutnya Gubernur menunjuk Direktur RSUD Kanujoso Balikpapan, drg Ahmad Jais sebagai Plt. Kebijakan ini juga dinilai tidak efektif, karena kedudukan Jais sehari-hari berada di Balikpapan. Jadi tidak mungkin mengendalikan RSUD AWS secara maksimal.

Pada acara mutasi dan pelantikan yang dilakukan Gubernur Rudy Mas’ud pada 29 September 2026 lalu, ada terjadi beberapa pergeseran di jajaran Kesehatan. Mazniati dipindahkan menjadi Wakil Direktur Penunjang RSUD Kanujoso Balikpapan bersama dr Nurliana Adriati Noor menjadi Wakil Direktur dan Keperawatan.

Sementara dari Balikpapan, dr Ariesanty Irawati Marhabang dilantik menjadi Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD AWS bersama Rosjidah Rahmawati menjadi Wakil Direktur Umum dan Keuangan.

Gubernur juga menggusur Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Dr dr Jaya Mualim menjadi Kepala Dinas Sosial Kaltim, sedang Andi Muhammad Ishak dari Kadis Sosial  menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.

Meski sudah dilakukan pergeseran di jajaran Kesehatan, tapi Gubernur belum mampu mencari direktur RSUD AWS yang definitif. Ada yang khawatir, jangan-jangan Gubernur lagi mencari pejabat baru dari luar lagi.

Sudarno mengakui terlalu banyak masalah di tubuh RSUD AWS. Termasuk soal kasus ketinggalan kawat (guideware) di jantung pasien Ediyanto Wong yang sangat menghebohkan. Dia mendorong Gubernur segera mencari dan menunjuk Direktur RSUD AWS definitif. “RSUD AWS perlu penanganan serius dan luar biasa, jadi harus ada direktur definitif yang punya kemampuan menyehatkan kembali manajemen dan pelayanan,” ucapnya.

Yang menarik berkaitan kasus kawat di jantung yang ditangani dr M Furqon, Sudarno agak beda keterangannya dari Dr Cali. Saat RDP dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Prof Cali mengatakan kawat itu sengaja ditinggal sebagai tindakan emergency. “Tidak benar disengaja ditinggalkan, saya sudah mendapat konfirmasi langsung dari dokter yang menanganinya,” tandas Sudarno.

Dia juga minta agar kasus dr Furqon diambil alih oleh pihak RSUD AWS. Sebab dia bertugas dan melakukan tindakan atas nama RSUD AWS. Sesuai UU 17/2023, rumah sakit wajib menanggung risiko SDM kita ketika melakukan kelalaian medis maupun risiko medis. “Ini untuk menjamin agar tenaga medis kita tidak mengalami keraguan dalam menangani pasien,” tambahnya.

Ilustrasi Prof Cali merangkul dr Furqon, yang menangani kasus kawat tertinggal di jantung pasien.(perasan demokrasi)

Dahlan Iskan pernah menulis dan memuji kecanggihan fasilitas RSUD AWS ketika istrinya, Hj Nafsiah menjalani operasi di sana. Bahkan dia sempat berdialog dengan sejumlah dokter spesialis termasuk dr Furqon, yang dikenal sebagai salah satu dokter terbaik pada spesialis jantung.

Kamar operasinya ada 26, kata Dahlan. Mampu melakukan operasi jantung tiap hari. Punya MURI, punya CT Scan yang 126 slice. Punya petscan dan punya radio nuklir. Pasien yang yang terkena kanker teroid diterapi radio nuklir, lalu dimasukkan ke ruang isolasi selama 3 hari.  “RSUD AWS punya enam ruang isolasi. Enam, edan,” kata Dahlan terkagum-kagum.

RSUD AWS saat ini diperkuat 2.300 karyawan yang terdiri dari berbagai profesi, mulai tenaga kesehatan (Nakes) yaitu dokter dan perawat hingga tenaga pendukung lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.081 ASN dan selebihnya PPPK.

Banyak pihak mendesak agar Gubernur Rudy Mas’ud menuntaskan masalah pengelolaan RSUD AWS. Segera angkat Direktur RSUD AWS definitif. Upayakan SDM lokal. Juga ganti Dewas dari luar. Itu salah satu cara untuk menjaga marwahnya Kaltim lebih sehat, Pak Gub.(*)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *