Awas, Hak Angket Masuk Angin

Penyerahan usulan berkas Hak Angket dari juru bicara Nurhadi bersama ketua fraksi lainnya kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Catatan Rizal Effendi

BANYAK yang mengira DPRD Kaltim sudah  resmi menggulirkan Hak Angket kepada Gubernur Rudy Mas’ud. Padahal belum. Sebab, masih ada satu dua tahapan yang masih dilalui.

Rapat yang berlangsung seru Senin (4/5) malam bukan rapat paripurna. Itu baru Rapat Konsultasi Pimpinan seperti surat undangan yang beredar. Memang topiknya membahas tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kaltim.

Penjelasan dari anggota Dewan Baharuddin Demmu, Sekretaris Fraksi PAN-NASDEM  bisa jadi pegangan.  Dia bilang, Ketua Dewan sudah menerima usulan lebih dari 10 anggota terdiri lintas fraksi. Itu sudah memenuhi syarat. “Tinggal dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal rapat paripurna. Kita tunggu Ketua,” jelasnya.

Massa 214 dari Ormas dan Mahasiswa yang menonton Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Kaltim di halaman gedung DPRD Karang Paci pada malam hari.

Sebelumnya Nurhadi Saputra, anggota Dewan dari Fraksi PPP yang menjadi juru bicara menjelaskan bahwa usulan Hak Angket sudah memenuhi syarat minimal sesuai tata tertib. “Enam fraksi setuju kecuali Golkar. Usulan itu sudah ditandatangani 22 anggota Dewan dan diterima pimpinan, tinggal dibawa ke Bamus untuk dijdawalkan di rapat paripurna,” jelasnya.

Rapat paripurna yang dimaksud Baharuddin dan Nurhadi adalah rapat paripurna yang akan menetapkan digulirkannya secara resmi Hak Angket. Sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka rapat paripurna itu dihadiri paling sedikit ¾ dari jumlah anggota Dewan. Sedang keputusannya disetujui paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

Jadi karena anggota DPRD Kaltim jumlahnya sekarang ini 55 orang, maka ¾ dari 55 adalah 41 atau 42 orang. Sedang keputusannya jika yang hadir 42 orang, maka 2/3 dari jumlah itu adalah 28 orang.  

Nah masyarakat dan mahasiswa masih harus terus mengawal. Sebab, bisa saja terjadi perubahan angin yang membuat rapat paripurna jadi kandas alias masuk angin. Ini saja belum apa-apa sudah terdengar Fraksi PAN menunda pelaksanaan Hak Angket. “Kita tidak mau gegabah,” kata Ketua DPD PAN Erwin Izharuddin seperti diberitakan nomorsatuKaltim.

Massa Aliansi Rakyat Kaltim dan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim bersama para mahasiswa menyalakan lampu HP menunggu detik-detik diterimanya usul pelaksanaan Hak Angket dari 6 fraksi di DPRD Kaltim.

Karena itu Bamus dan pimpinan dewan harus didorong secepatnya menggelar rapat paripurna tersebut. Selain itu harus dijaga agar rapat paripurna benar-benar mencapai quorum. Bisa saja dengan berbagai alasan anggota yang hadir tidak mencapai 42 orang, maka dapat dipastikan rapat paripurna gagal dan harus ditunda.

Harus diwaspadai juga sikap Fraksi Golkar. Mereka berusaha agar yang dilaksanakan cukup hak bertanya atau Hak Interpelasi. Mereka juga terkesan mencoba “menakuti” anggota Fraksi Gerindra bahwa yang terkena Hak Angket bukan gubernur saja, tetapi juga wakil gubernur. Kita tahu Wagub Kaltim adalah Seno Aji, yang juga Ketua DPD Gerindra Kaltim. “Saya ingatkan Angket ini tujuan dan sasarannya bukan gubernur saja. Karena gubernur dan wakil gubernur satu pasangan,” kata Sarkowi V Zahry dari Fraksi Golkar.

Akhmad Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra menjelaskan kepada wartawan setelah WO dari Rapat Konsultasi Pimpinan.

DIBANTAH REZA FACHLEVI

Ketua Dewan Hasanuddin Mas’ud (HAMAS) yang juga kakak kandung Rudy Mas’ud mencoba mengulur-ngulur. Dia bilang jangan tergesa-gesa. Harus dibahas dulu substantifnya. Bahkan diperlukan legal standing dari Kejaksaan. Apalagi Hak Angket itu belum pernah dijalankan oleh DPRD di Indonesia. “Bahkan sekelas Pati pun belum, jadi kita harus hati-hati,” katanya.

Akhmad Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra membantah pernyataan HAMAS. Menurutnya Hak Angket, sudah pernah dijalankan di beberapa DPRD di Indonesia. Dia menunjuk Kabupaten Ende dan Kabupaten Jepara di tahun 2024, juga di Kabupaten Jember di tahun 2019 dan Kabupaten Maluku Tengah serta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di tahun 2025.

Dalam Rapat Konsultasi Pimpinan, Reza juga terlibat polemik yang keras dengan Hj Syahariah Mas’ud dari Fraksi Golkar. Reza tak terima dengan pernyataan Syahariah di WA Group DPRD yang menyebut Reza sebagai mulut besar yang bersembunyi di balik demo. “Saya tidak terima, itu tidak sopan, ini marwah dari keluarga saya dan melanggar UU ITE,” katanya sambil melakukan aksi Walk Out (WO).

Syahariah mengatakan, dia berkomentar seperti itu karena sebelumnya dalam rapat Bamus, Reza yang paling keras mengajukan Hak Angket. Tapi ketika menghadapi massa aksi 214, tak ada anggota lain yang hadir kecuali dari Golkar. “Itu sebabnya saya bersuara seperti itu,” tandasnya.

Yang menarik, Rapat Konsultasi Pimpinan kemarin bisa disaksikan oleh massa 214 Jilid 2 yang menunggu di halaman gedung Dewan melalui layar lebar. Mereka bersorak riuh setelah 6 fraksi menyatakan menyetujui digulirkannya Hak Angket kepada Gubernur Rudy Mas’ud.

Aksi demo di Karang Paci juga bersamaan dengan aksi demo yang berlangsung di gedung DPRD Balikpapan dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Isu yang dibawa memang berbeda. Tapi ini boleh dibilang peristiwa pertama amat bersejarah di Kaltim.

Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri bersama pimpinan Dewan lainnya duduk di lantai menerima aspirasi para sopir dan mahasiswa berkaitan dengan kelangkaan bahan bakar solar subsidi di Balikpapan.


Aksi unjuk rasa di Balikpapan dilakukan para sopir truk dan mahasiswa terutama dari PMII. Mereka kesal meski di kota ini ada kilang minyak terbesar milik Pertamina yang baru saja diresmikan Presiden Prabowo, tapi antre minyak terutama solar tak pernah berakhir.

Sementara di Tenggarong, aksi massa dilakukan oleh ormas Remaong Kutai Berjaya (RKB), Remaong Kutai Menamang (RKM) dan Bubuhan Banjar Bakayuh Baimbai. Mereka menyampaikan 9 tuntutan, di antarnya mendesak Ketua DPRD, Ahmad Yani mundur, soal keresahan warga akibat adanya penertiban Kawasan Bukit Soeharto, penyalahgunaan anggaran APBD serta dugaan penyalahgunaan fasilitas Pemerintah.

Suasana aksi demo di Gedung DPRD Kutai Kartanegara, Tenggarong.

Di tengah riuhnya usul Hak Angket untuk Gubernur Rudy Mas’ud, Ketua Dewan Hasanuddin Mas’ud juga harus waspada. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) sudah mengirim surat ke DPP Golkar meminta agar HAMAS dicopot.

HAMAS menjadi Ketua DPRD Kaltim sudah dua kali. Dalam periode pertama dia “mengkudeta” Makmur HAP, rekan satu fraksi. Sedang yang kedua dia berseteru dengan Abdulloh, mantan Ketua DPRD Balikpapan yang juga Sekretaris DPC Golkar Balikpapan.

 Hasil perolehan suara dalam Pileg 2024, Abdulloh lebih besar dari HAMAS. Seharusnya Abdulloh yang jadi ketua, tapi DPP tetap memilih dari anggota Bani Mas’ud. Apakah posisi HAMAS tetap kuat? Kita lihat saja nasibnya ke depan.(*)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *