Protes Andi Harun di RUPS Bankaltimtara

Suasana RUPS Lainnya Bankaltimtara di Kantor Pusat Bankaltimtara, Kamis (23/4).

Catatan Rizal Effendi

DUA HARI setelah didemo, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (HARUM) sudah berani muncul. Bahkan salah satu agendanya adalah hal yang disorot masyarakat. Dia tetap nekat menggelar RUPS percepatan penggantian Dirut Bankaltimtara.

M Yamin, Dirut lama, putra daerah yang masih punya waktu dua tahun lagi bertugas secara resmi digantikan oleh Romy Wijayanto, mantan Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI Jakarta. Dia dikenal sebagai salah satu dari 20 Direktur Keuangan/Chief Financial Officer (CFO) terbaik dari berbagai industri.

Tadinya ada 2 calon pengganti. Selain Romy, ada juga nama Amri Mauraga, mantan Dirut Bank Sulselbar.  Malah Amri yang disebut-sebut calon kuat. Entah kenapa, di detik terakhir terjadi keputusannya beda. Mungkin juga karena berbagai sorotan. Akhirnya Gubernur memutuskan nama Romy.

Ini sejarah baru Bankaltimtara dipimpin orang luar. Apakah akan lebih maju? Kita lihat saja. Tapi yang pasti kebanggaan kita terhadap orang daerah jadi terusik. Padahal selama ini semangat memajukan orang daerah sering dikumandangkan. Itu sebabnya ada tudingan Gubernur dianggap tidak pro orang daerah.

Tidak saja dirut orang luar, Komisaris Utama (Komut) juga orang luar. Malah terbilang jauh daerahnya. Dia adalah  Achmad Syamsuddin, mantan Dirut BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Dia ahli ekonomi syariah. Di antaranya pernah menjadi Managing Director PT Bank Syariah Mandiri.

Dirut Bankaltimtara yang baru, Romy Wijayanto (pranala.co)

Ada satu lagi wajah baru di komisaris yaitu diangkatnya Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni sebagai Komisaris Non Independen. Sedang 2 komisaris indepen dipertahankan orang lama yaitu Eny Rochaida dan Bela Barus.

Di jajaran direksi, semula ada dua lagi yang diberhentikan. Selain Yamin, juga Direktur Kredit Siti Aisyah dan Direktur Operasional dan Manajemen Risiko Yenni Israwati. Keputusan terakhir hanya Aisyah yang diganti. Sedang Yenni diangkat kembali. Pengganti Aisyah adalah Viky Pujo Rahmanto.

Dalam RUPS Lainnya, pengangkatan kembali Yenni Israwati sempat dipersoalkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor.  Sebab, dalam RUPS sebelumnya, Yenni sudah diberhentikan sehingga seharusnya ada proses yang harus dilalui.

Sementara dua kursi direktur lainnya yaitu Direktur Bisnis & Syariah tetap Muhammad Edwin serta Direktur Kepatuhan & Human Capital dipegang Abdul Haris Sahilin.

Kapan direksi dan komisaris baru mulai bertugas? Sepertinya dimulai Senin, 27 April 2026. Ada kabar SK pemberhentian dan pengangkatan direksi dan komisaris baru sudah ditandatangani Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

“Ya masa tugas saya sudah berakhir,” kata M Yamin ketika dihubungi kemarin. Yamin mengaku menerima saja keputusan yang diambil pemegang saham. “Jabatan itu amanah, suatu saat akan berakhir. Ya saya siap saja,” jelasnya dengan tenang.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan penjelasan kepada awak media setelah RUPS Lainnya Bankaltimtara berakhir.(Ist)

Yamin cukup lama berkarier di Bankaltimtara. Dia merintis karier dari bawah. Pernah menjadi Kacab di Balikpapan dan Jakarta. Sampai akhirnya menjadi Dirut. Masa tugas pertamanya 2020-2024. Lalu berlanjut ke priode ke-2 (2024-2028), yang dijalaninya hanya 2 tahun saja.  

TIDAK MENYETUJUI

Hasil RUPS Lainnya Bankaltimtara yang digelar Kamis (23/4), ternyata tidak sepenuhnya dengan keputusan aklamasi. Sebab, ada catatan khusus atau dissenting opinion yang disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, salah seorang pemegang saham minoritas.

Andi menyampaikan 4 pertanyaan yang tidak mendapatkan jawaban. Pertanyaan pertama, apa dasar obyektif dan terukur terhadap pemberhantian Direktur Utama dan jajaran direksi lainnya mengingat  LPJ Direksi  telah diterima dan disetujui RUPS.

Kedua, apakah terdapat temuan baru atau kondisi setelah acquit et de charge yang dijadikan dasar? Acquit et de charge adalah pembebasan dan pelunasan tanggung jawab perdata yang diberikan RUPS kepada direksi/komisaris atas Tindakan pengurusan/pengawasan yang tercatat dalam laporan tahunan.  

Ketiga, bagaimana keputusan pemberhentian tersebut memenuhi prinsif kewajaran dan perlindungan pemegang saham minoritas sebagai prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Rudy Mas’ud (kanan) di RUPS Bankaltimtara.

Keempat, apakah telah dilakukan analisa risiko dampak keputusan tersebut khususnya terhadap stabilitas kinerja, kualitas kredit, dan kepercayaan publik.

Andi juga mengajukan permintaan klarifikasi  sehubungan dengan pengangkatan Achmad Syamsuddin dan Sri Wahyuni. Itu berkaitan dengan adanya informasi  yang berkembang di ruang publik.

Achmad Syamsuddin pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pemalsuan RUPS Bank Sumsel (2020) yang ditandatangani Bareskrim Mabes Polri serta menjadi saksi dalam perkara dugaan kredit bermasalah PT Coffindo yang berkaitan dengan penanganan di Kejaksaan Agung.

Sedang Sri Wahyuni pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara terkait program DBON di Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Menurut Andi, status sebagai saksi tidak serta merta menunjukkan kesalahan hukum, namun tetap merupakan informasi relevan dalam konteks penilaian reputasi, integritas dan risiko tata kelola.

Andi meminta RUPS Lainnya untuk sementara ditunda sampai terpenuhinya semua klarifikasi  yang dibutuhkan sebagaimana mestinya termasuk memperhatikan dan mengarusutamakan kepentingan daerah Kaltim dan Kaltara. “Jadi kami menyatakan tidak menyetujui agenda pengangkatan sampai adanya klarifikasi tertulis dari aparat penegak hukum,” begitu pernyataan tertulis dari Wali Kota Samarinda.

Sayang suara Andi seperti ditelan bumi. Gubernur HARUM tetap dengan keputusannya. Pemegang saham minoritas lainnya akhirnya mengikuti keputusan Pemprov Kaltim sebagai pemegang saham terbesar atau PSP. Saham Pemprov Kaltim tercatat 64,07 persen dari 5,1 triliun modal yang disetor. Lainnya rata-rata di bawah 10 persen.

Apakah dengan penggantian Dirut, prahara di Bankaltimtara sudah berakhir? Bisa iya bisa tidak. Sebab, tempo hari ada juga yang meniupkan isu tentang kredit bermasalah Rp235,8 miliar PT Hasamin Bahar Line (HBL) di Bankaltimtara. Meski Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sudah memberi bantahan, tapi informasi lain menyebut sebelum dia menjadi anggota Dewan, Hasan diduga adalah owner PT HBL. Kalau begitu, biar masalah ini menjadi PR pertama Dirut baru Romy Wijayanto.(*)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *