
Agus Amri dan Sudarno memberi penjelasan kepada awak media setelah memberikan keterangan lanjutan di Polda Kaltim, Jumat (24/7).
SUDARNO makin kencang. Dia tidak takut dengan angka 13. Kata orang, angka 13 itu angka sial. Anggota bidang komunikasi Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim ini menambah jumlah akun media sosial yang dilaporkan ke polisi. Semula hanya 3, sekarang sudah bertambah menjadi 13.
“Ya kita tambah menjadi 13 akun yang kita laporkan melalui Subdirektorat Siber Polda Kaltim,” kata Agus Amri, pengacara yang mendampingi Sudarno usai memberikan keterangan lanjutan di Polda Kaltim, Jumat (24/7). Kebetulan Agus juga anggota TAGUPP Kaltim.
Ke-13 akun yang dilaporkan Sudarno berkaitan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Agus menyebut beberapa nama. Di antaranya InfoCrewet, Lambe Kaltim, Lambe Timur dan Mata Kaltim. “Akun lainnya masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” tambahnya.
Dalam keterangan sebelumnya seperti dirilis pranala.co, Sudarno menyebut beberapa nama yang diduga kuat adalah orang-orang di balik akun yang sekarang dilaporkannya ke Polda Kaltim. Ia menyebut akun InfoCerewet diduga dikelola oleh Romo Dusukan, kemudian ada Heri Bertus di Lambe Kaltim, Hendriko di Lambe Timur, dan Boni di Mata Kaltim.
Menurut Agus Amri, langkah hukum yang mereka lakukan karena konten-konten yang beredar di media sosial itu dinilai telah menyerang nama baik kliennya dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas apabila terus dibiarkan.
“Kalau terus dibiarkan, masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang benar. Bahkan bisa mengganggu stabilitas sosial dan keamanan, karena itu kami berharap proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya,” kata Agus.
Agus bersama Sudarno membawa sejumlah barang bukti ke meja penyidik. Di antaranya rekaman digital, tangkapan layar (screenshot) serta unggahan media sosial yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, fitnah, hoaks, dan narasi yang mengadu domba.
Seperti kita ketahui, selain melaporkan sejumlah akun, Sudarno juga melaporkan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) yang menurut Agus Amri melakukan tindakan penggrudukan atau persekusi dan percobaan pemerasan sebesar Rp2 miliar.
Dia mengatakan soal penggrudukan sudah beberapa kali di BAP. Tapi pihak terlapor biasanya diperiksa di bagian terakhir. “Tapi tidak ada yang bisa sembunyi dari kejahatan,” tambahnya.
Pihak APMKT sendiri juga tak tinggal diam. Mereka melaporkan Sudarno ke Polresta Samarinda. “Saya tidak takut. Kita tunggu saja prosesnya, saya percaya aparat hukum akan segera melaksanakan,” kata Erly Sopiansyah, ketua atau Korlap APMKT.
Berkaitan laporannya ke Polda Kaltim, banyak netizen menyerang dan mempertanyakan sikap Sudarno. “Apakah langkah melaporkan 13 akun media sosial ini merupakan upaya mencari keadilan atau justru menunjukkan ketidaksiapan menghadapi kritik,” tanya mahasiswamelawan.com.

TARGETNYA MASUK
Untuk memperjelas beberapa masalah dan laporannya, saya mewawancarai Sudarno melalui WA.
Tanya (T) : Anda disebut netizen tidak siap dikritik?
Sudarno (Sd) : Kritik kepada Sudarno sangat bebas, asal berbasis data dan bukan fitnah. Contoh hal rokok di konten, aku langsung ikutin.
T: Akun yang Anda laporkan itu menyerang pribadi Anda atau Pak Gubernur?
Sd : Pribadi, bersifat fitnah dan pencemaran nama baik.
T: Apa saja contohnya?
Sd: Tuduhan Rampok, pemalsuan stempel komisi 1 DPRD Kaltim, lengkap foto dan nama saya, Sudarno. (Sudarno mengirim postingan dari akun mood.bpn dan 4 lainnya. Ada foto Sudarno di depan hotel dan sekolah mengenakan baju kuning serta memegang tas ada tulisan Rampok. Lalu di bawahnya ada tulisan: Jejak Kontroversi Pinang Babaris: Pemalsuan Stempel oleh Sudarno Saat Memimpin Komisi 1 DPRD Kaltim Th 2012 Sekolah Disulap Menjadi Hotel).
T: Apakah target laporan ini untuk memasukkan mereka ke penjara?
Sd: Ya targetnya mereka masuk, karena beberapa pihak juga diperas mereka.
T: APMKT membantah tuduhan Anda termasuk soal pemerasan 2M?
Sd: Tuduhan indikasi 2 M sudah masuk bagian laporan ke Polda Kaltim sebagai bagian dari motif penggrudukan. Dan aku hormati mereka lapor balik ke Polres Samarinda. Tapi aku tantang mubahalah Erly Sopiansyah, Ketua APMKT mengenai permintaan 2 miliar ngga dijawab tegas. Malah salto-salto bernarasi ngga jelas. Fitnah itu risikonya dunia dan akhirat. (Mubahalah adalah sumpah tolak laknat di mana dua pihak yang berselisih saling memohon kepada Allah SWT agar melaknat dan menurunkan azab kepada pihak yang berdusta).

T: Apa perseteruan Pak Gubernur Rudy Mas’ud dengan Wali Kota Samarinda Pak Andi Harun cukup berat?
Sd: Sebenarnya tidak juga. Saat nonton pertandingan Borneo FC, beliau suami istri ikut nonton bareng Bang Andi Harun dan istri juga. Masalah ketidakhadiran dalam acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 di Samarinda karena soal teknis semata. (Di Kaltim Voice, Sudarno bicara soal tudingan Gubernur Rudy Mas’ud yang menyebut Wali Kota Andi Harun mematikan lampu Jembatan Mahkota 2 karena tak ada anggaran. “Santai saja Pak Andi Harun, mungkin Pak Gubernur salah informasi,” katanya begitu. Lalu dia menawarkan acara minum kopi bareng. Yang lucu, Sudarno sempat menyinggung tingkat perceraian di Samarinda yang cenderung tinggi.)
T: TAGUPP digugat sejumlah advokat, apa tanggapan Anda?
Sd: Langsung ke Bang Irianto saja sebagai Ketua TAGUPP. Nggak sopan kalau aku yang jawab.
T: Kalau gugatan advokat itu dimenangkan pengadilan dan seluruh anggota TAGUPP diperintahkan mengembalikan honor yang sudah diterima?
Sd: Ya kita hormati. Aku siap mengembalikan jika putusan pengadilan begitu.
T: Anda terima honor sejak bulan apa dan berapa besarnya?
Sd: Maret pasca Februari. Besarnya honor yang diterima Rp14,2 juta sebulan setelah dipotong pajak dari Rp15 juta. Karena aku anggota.
T: Kata orang Bagian Hukum Kantor Gubernur, SK TAGUPP belum direvisi, jadi Hijrah Mas’ud, adik Gubernur masih sebagai wakil ketua?
Sd: Tanya ke Ketua saja. Ratik wara kita ini.
Sudarno lahir di Tuban, Jatim, 21 Juli 1976. Beberapa hari lalu dia merayakan HUT-nya yang ke-50. Meski berdarah Jawa, tapi sejak kecil dia sudah tinggal di Samarinda. Termasuk sekolahnya sampai meraih gelar sarjana ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda pada tahun 2001.
Dia pernah menjadi Dirut PT Radio Metro Mulawarman Tahun 2000-2008. Lalu menjadi anggota DPRD Kaltim Tahun 2009-2014 dari PDI Perjuangan. Setelah itu dia hijrah ke Golkar dan menjadi juru bicara Tim Sukses Rudy Mas’ud-Seno Aji pada Pilgub 2024.
Penampilan Sudarno banyak digunjing netizen. Dia sempat menyorot tajam sejumlah kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud yang berkaitan dengan KKN. Tapi belakangan setelah diangkat menjadi anggota TAGUPP Kaltim, dia berani pasang badan untuk membela “marwahnya” Gubernur.(*)


