
ADA dua agenda krusial berlangsung di Samarinda, Rabu (10/6). Satu di Karang Paci yaitu Rapat Paripurna DPRD Kaltim tentang Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud dan satunya lagi Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) di Kampus Unmul Gunung Kelua.
Sebenarnya keduanya tak ada hubungan langsung. Tapi agenda kedua kegiatan itu bernasib sama. Sama-sama ditunda. Sama-sama menegangkan dan sama-sama menimbulkan protes dan ketidakpuasan.
Seperti yang dikhawatirkan banyak orang, Rapat Paripurna DPRD Kaltim tentang Hak Angket berjalan tidak lancar. Rapat tidak bisa digelar karena jumlah yang hadir tidak cukup alias tidak kuorum. Dari data absen, anggota Dewan yang hadir hanya 32 orang. Padahal syarat digelarnya Rapat Paripurna Hak Angket harus dihadiri 41 orang atau ¾ dari 55 anggota DPRD Kaltim.
“Kami sudah memanggil dan mengundang anggota yang belum hadir, awalnya 30 jadi 31 dan kemudian 32 orang. Tetapi tetap belum memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis memberikan penjelasan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Gubernur Rudy Mas’ud. Hasan satu-satunya dari 15 anggota Fraksi Golkar yang datang. Yang lain sengaja tidak hadir (meski ada di Karang Paci) karena menolak Hak Angket. Hasan sepertinya diizinkan hadir oleh fraksinya untuk ‘mengendalikan’ situasi dan menjaga palu sidang agar tidak lari ke mana-mana.
“Kami memang menolak Hak Angket kecuali Hak Interpelasi,” kata Sarkowi V Zahry, Sekretaris Fraksi Golkar. Padahal sebelumnya Sarkowi sempat mengatakan bahwa anggota fraksi akan hadir lengkap meski menolak Hak Angket. “Kami akan hadir, tapi hadir itu bukan berarti bentuk persetujuan,” kata Sarkowi seperti diberitakan Kompas.com (28/5).
Selain Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mencla-mencle sejak awal, akhirnya benar-benar memilih absen. Empat anggota Fraksi PAN atas perintah DPP-nya tidak menampakkan batang hidungnya di Gedung D Lantai 6, tempat rapat berlangsung.
Empat anggota Fraksi PAN adalah Sigit Wibowo (ketua fraksi), Baharuddin Demmu (sekretaris fraksi) serta H Abdul Rahman Agus dan H Muhammad Darlis Pattalongi. “Karena kebijakan Partai, ya kami harus patuh,” kata Darlis.
Masih ada 5 anggota Dewan lain yang juga absen. Satu dari NasDem, karena yang bersangkutan (H Kamaruddin Ibrahim) meninggal dunia. Lalu ada satu lagi adalah H Andi Faisal Assegaf dari Fraksi Partai Demokrat. Belum diketahui alasannya.
Yang menarik ada 3 dari 10 anggota Fraksi Gerindra juga tidak hadir. Yaitu Drs H Makmur HAPK dengan alasan dinas luar serta Andi Muhammad Afif Rayhan dan Henry Pailan Tandi Payung, yang mengajukan izin.
Sebelumnya Ketua Fraksi Gerindra Agus Suwandy menegaskan bahwa semua anggota Fraksi Gerindra wajib hadir dan harus mengosongkan jadwal lainnya. “Gerindra tidak ingin ada kader yang bermain dua kaki atau mendadak absen saat pengambilan keputusan,” katanya seperti diberitakan sapos.co.id.
Fraksi yang lengkap hadir dengan seluruh anggotanya adalah PDI Perjuangan 9 orang, PKB 6 orang, PKS 4 orang dan PPP 2 orang. “Bagi kami, tidak ada gigi mundur, jadi kami gas terus,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun.
Berdasarkan daftar hadir dan verifikasi di lokasi, jumlah anggota Dewan yang hadir terakhir kabarnya mencapai 34 orang. Ada tambahan 2 orang. Belum jelas namanya. Tapi tetap masih kurang untuk memenui syarat kuorum.
Karena tidak kuorum, maka rapat paripurna yang dimulai pukul 10.00 itu sempat ditunda 2 kali. Rapat pertama ditunda 5 menit, kemudian 30 menit. Lagi-lagi gagal. Akhirnya Ketua Dewan Hasanuddin atas persetujuan anggota menyerahkan kembali agenda rapat ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan ulang di lain hari.

Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) bersama para mahasiswa kecewa berat atas penundaan Rapat Paripurna Hak Angket karena tidak kuorum. Berbagai aksi dilakukan di depan Gedung DPRD. “Mereka menghindar, kabur selayaknya seorang pengecut,” kata Fatur Rahman, Jenderal Lapangan ARK menuding wakil rakyat yang tidak hadir. ARK bersama mahasiswa mengancam akan menggelar aksi lagi sampai Hak Angket diputuskan. “Pokoknya Hak Angket harga mati,” teriak mereka.

DITUNDA MENDADAK
Sementara itu Rapat Senat Terbuka Pemilihan Rektor Unmul periode 2026-2030 yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Rektorat, Rabu pagi mendadak ditunda. Kontan anggota Senat yang hadir bereaksi dan menyampaikan keberatan.
Rapat yang dipimpin Ketua Senat Unmul Prof Dr Muh Amir Masruhim mengagendakan penyampaian visi misi dan program kerja dari 5 kandidat. Kelima calon itu adalah Prof Dr Mukhamad Nurhadi, M.Sc (FKIP), Prof Dr Abdunnur, M.Si (FPIK/petahana), Prof Dr Soerja Koesnarpadi (FMIPA), Prof Dr Rudianto Amirta (FKLT) dan Prof Dr Fahrul Agus (FT).
Sesaat setelah rapat dibuka, Prof Amir kembali menutup. “Saya mohon maaf berdasarkan arahan dari Kementerian, penyampaian visi misi, program kerja dan penjaringan diminta dipending. Dengan mengucapkan Alhamdulilahirobbil alamin, penyampaian visi misi dan program kerja bakal Rektor 2026-2030 kita tutup secara resmi,” katanya sambil mengetuk palu 3 kali.

Beberapa anggota Senat langsung bereaksi. Suasana riuh menggema di ruang rapat. “Otoritas ada pada kita, kalau Menteri meminta menunda, kita harus meminta penjelasan forum. Keputusan ada pada forum. Forum adalah pemegang otoritas tertinggi,” kata Herdiansyah Hamzah, yang akrab dipanggil Castro.
“Mohon izin ketua, ini sangat mencederai otoritas dan independensi perguruan tinggi. Kita sangat kecewa dan kami menunggu penjelasan ketua,” kata seorang anggota Senat wanita dengan lantang.
Dalam penjelasan pers sesudah rapat senat ditutup, Prof Amir mengungkapkan bahwa pihaknya menghormat surat Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebagai bagian dari mekanisme pembinaan, pengawasan dan penjaminan tata kelola perguruan tinggi yang baik, independen, transparan dan akuntabel.
Surat Dirjen itu memuat beberapa hal yang perlu diklarifikasi dan diperbaiki. Antara lain, terkait komposisi dan status keanggotaan Senat, potensi rangkap jabatan, konflik kepentingan serta prosedur penetapan aturan teknis pemilihan rektor.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian untuk melakukan klarifikasi, pencermatan serta perbaikan administrasi yang diperlukan,” kata Prof Amir.
Dia menyatakan akan mengumumkan jadwal dan tahapan pemilihan rektor berikutnya setelah proses klarifikasi dan perbaikan selesai dilakukan.
Beberapa anggota Senat yang tak mau disebutkan namanya mencurigai ada campur tangan politik dalam pemilihan Rektor Unmul. Apalagi permintaan penundaan itu terkesan dilakukan secara mendadak. “Kita tidak sudi kalau ada yang intervensi, kita akan melawan” katanya tegas.(*)
